Sudah Bayar BPJS Tapi Masih Ada Tagihan? Berikut 8 Solusinya!

Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan? Pengguna BPJS tentu khawatir akan hal tersebut, padahal tagihan sudah jelas tertera di bayarkan namun status masih dalam tagihan. Hal ini terjadi oleh delay sewaktu validasi pembayaran, sehingga tagihan BPJS masih ada walaupun telah dibayarkan.

BPJS, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, bertanggung jawab penuh mengelola jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk masyarakat umum, pegawai pemerintah, dan pegawai swasta.

Nah bagi anda yang terdaftar sebagai pengguna BPJS diwajibkan untuk melunasi tagihan pembayaran bulanan. Jumlah yang harus dibayarkan tentu berbeda-beda, hal ini dikarenakan adanya perbedaan kelas dan jumlah anggota keluarga.

Apa Itu BPJS?

Dilansir melalui laman resmi Wikipedia BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan), sebagai Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas dari BPJS sebagai jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil, pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan keluarganya, serta berbagai badan usaha dan Rakyat biasa.

Apa Itu BPJS?
Apa Itu BPJS?

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan memegang peran penting dalam program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program tersebut adalah Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Pernah cobain, Hutang Token Listrik di Aplikasi DANA, OVO, Gopay?

Apa Saja Manfaat Menggunakan Layanan BPJS?

Apa Saja Manfaat Menggunakan Layanan BPJS?
Apa Saja Manfaat Menggunakan Layanan BPJS?

Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa BPJS hadir sebagai sistem jaminan sosial nasional. Di mana program tersebut menjamin seluruh kesehatan kecelakaan, hari tua, dan kematian.

Berikut di bawah ini manfaat dari layanan BPJS yang akan anda terima:

Cobain trik dan Cara Mudah Konsultasi Dokter Via Whatsapp Gratis.

  • Layanan Kesehatan Tingkat Pertama

Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama merupakan layanan kesehatan khusus perorangan yang sifatnya non spesialistik.

Termasuk dengan layanan rawat jalan dan rawat inap yang disediakan oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama.

  1. Praktik Medis Mandiri
  2. Praktik Dokter Gigi Mandiri
  3. Pusat Perawatan Kesehatan atau Perusahaan yang Sebanding.
  4. Fasilitas Kesehatan Tingkat Kelas D Pratama atau yang setara.
  5. Fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek dan laboratorium.
  6. Klinik Pratama atau yang setara, meliputi Fasilitas FKTP di bawah kepemilikan TNI/Polri
  • Layanan Rawat Jalan Tingkat Pertama

Rawat jalan tingkat pertama merupakan layanan kesehatan khusus perorangan bersifat non spesialistik.

Baca Juga :  20 Rumah Sakit Terbaik Di Jakarta

Dilaksanakan dari FKTP untuk observasi, pengobatan, diagnosa, dan pelayanan kesehatan lainnya.

  1. Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Medis.
  2. Tindakan Medis Umum, Baik Bedah maupun Non-Bedah.
  3. Evaluasi Ibu Hamil, Ibu Nifas, Ibu Menyusui, Bayi, dan Balita.
  4. Penyediaan Obat, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai.
  5. Pemeriksaan Penunjang Diagnostik Laboratorium Tingkat Pertama.
  • Layanan Rawat Inap Tingkat Pertama

Layanan Rawat Inap Tingkat Pertama menanggung jawabi semua hal di bawah berikut ini:

  1. Pendaftaran dan Administrasi.
  2. Pengaturan Rawat Inap.
  3. Pemeriksaan, Perawatan, dan Konsultasi Medis.
  4. Prosedur Medis Umum, Baik Bedah dan Non-Bedah.
  5. Layanan Kebidanan untuk Ibu, Bayi, dan Balita, termasuk:
  6. Persalinan Pervaginam Tanpa Komplikasi.
  7. Persalinan Pervaginam dengan Penyulit.
  8. Komplikasi untuk Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar)
  9. Pelayanan Neonatal dengan Komplikasi.
  10. Pelayanan Kefarmasian dan Bahan Medis Habis Pakai.
  11. Pemeriksaan Penunjang Diagnostik Laboratorium Tingkat Pertama.
  • Layanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

Layanan Kesehatan Rujukan Khusus mencakup perawatan kesehatan yang bersifat khusus atau sub-khusus.

Layanan ini sudah termasuk perawatan rawat jalan tingkat lanjut, perawatan rawat inap yang canggih, dan perawatan rawat inap dalam fasilitas khusus.

  1. Fasilitas medis utama atau yang setara.
  2. Rumah sakit umum, yang mencakup institusi publik dan swasta.
  3. Pusat perawatan kesehatan khusus.
  4. Fasilitas kesehatan tambahan: Apotek, Klinik Optometri, dan Laboratorium.
  • Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Di bawah ini manfaat yang ditanggung oleh rawat jalan tingkat lanjutan:

  1. Pelayanan Administrasi.
  2. Pengobatan, Pemeriksaan, Dan Konsultasi medis dasar.
  3. Konsultasi spesialistik, pengobatan, dan Pemeriksaan.
  4. Tindakan medis spesialistik, bedah dan non bedah sesuai indikasi medis.
  5. Pelayanan alat kesehatan, obat,dan bahan medis habis pakai.
  6. Pelayanan diagnostik lanjutan laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya sesuai dengan indikasi medis.
  • Rawat Inap Tingkat Lanjutan

Pelayanan rawat inap tingkat lanjutan dilakukan untung pasien dengan tanggungan:

  1. Perawatan inap non intensif.
  2. Perawatan inap intensif.
  3. ICU.
  4. ICCU.
  5. NICU.
  6. PICU.

Bagaimana Cara Membayar Tagihan BPJS Yang Benar?

Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan? Pastikan anda sudah melakukan pembayaran tagihan BPJS dengan benar. Jika anda salah menginput nomor virtual, otomatis tagihan anda tidak akan terkonfirmasi.

Ikuti langkah-langkah untuk pembayaran tagihan BPJS yang benar sebagai berikut:

1. Bayar BPJS Pakai Aplikasi Mobile JKN

1. Bayar BPJS Pakai Aplikasi Mobile JKN
1. Bayar BPJS Pakai Aplikasi Mobile JKN

Mobile JKN merupakan aplikasi resmi milik Negara Indonesia, yang dapat anda gunakan untuk membayar tagihan BPJS, memeriksa rumah sakit, dan memindahkan akses lokasi faskes anda.

  • Download aplikasi Mobile JKN di perangkat anda.
  • Daftar atau login menggunakan NIK dan Email.
  • Kemudian pilih Daftar Auto Debit. Klik opsi Pindah Kanal Auto Debit.
  • Pilih opsi Saya Setuju. Tentukan metode pembayaran yang ingin digunakan.
  • Klik dan centang kolom Saya Setuju dan pilih Lanjutkan.
  • Silahkan anda periksa tagihan yang ditampilkan.
  • Kemudian pilih Daftar Auto Debit.
  • Isi semua informasi data yang diminta.
  • Input kode OTP yang dikirimkan di ponsel anda.
  • Lakukan verifikasi captcha lalu klik proses.
  • Pendaftaran selesai dan tagihan anda akan dibayar otomatis.

2. Bayar BPJS Lewat Mobile Banking

2. Bayar BPJS Lewat Mobile Banking
2. Bayar BPJS Lewat Mobile Banking

Di era digital saat ini, sudah sangat mudah untuk melakukan pembayaran BPJS. Namun anda harus hati-hati juga ketika ingin melakukan pembayaran tidak resmi dari luar.

Baca Juga :  Cara Tukar Poin Smartfren Via SMS, Tukar Jadi Pulsa Dan Kuota

Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan, Disarankan untuk melakukan pembayaran tagihan BPJS dengan mobile banking di bawah ini.

Livin’ by Mandiri

  • Login akun m-banking Bank Mandiri Anda.
  • Masuk ke menu Bayar pilih Asuransi.
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor virtual account.
  • Cek jumlah tagihan yang harus dibayar.
  • Masukkan PIN untuk pembayaran.
  • Proses pembayaran iuran selesai.

BRImo BRI

  • Buka dan login m-Banking BRI anda.
  • Kemudian pilih BPJS.
  • Masukkan nomor virtual account.
  • Cek jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
  • Masukkan PIN untuk memulai pembayaran.
  • Tagihan BPJS berhasil dibayar.

BNI Mobile Banking

  • Silahkan login akun m-Banking BNI anda.
  • Akses ke menu Pembayaran.
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor virtual account.
  • Lihat jumlah tagihan yang harus dibayar.
  • Masukkan PIN untuk melakukan proses pembayaran.
  • Tagihan berhasil dibayar via BNI Mobile Banking.

BCA mobile

  • Buka akun m-Banking BCA anda.
  • Pilih m-Payment dan klik BPJS.
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Input nomor virtual account dan klik OK.
  • Periksa jumlah tagihan yang harus dibayar.
  • Masukkan PIN untuk mengkonfirmasi pembayaran.
  • Proses pembayaran tagihan lewat BCA mobile selesai.

3. Bayar BPJS Melalui Tokopedia

Jika anda suka berbelanja di e-commerce si hijau ini, tentu anda juga dapat membayar tagihan BPJS melalui aplikasi Tokopedia.

  • Silahkan buka aplikasi Tokopedia anda.
  • Pilih menu Top Up & Tagihan dan klik BPJS.
  • Masukkan nomor virtual account dan bulan tagiha
  • Silahkan klik Cek Tagihan.
  • Anda akan ditampilkan jumlah tagihan.
  • Pilih Pembayaran.
  • Tentukan sumber pembayaran, lalu klik Bayar.
  • Selesai.

4. Bayar BPJS Di Indomaret

4. Bayar BPJS Di Indomaret
4. Bayar BPJS Di Indomaret

Untuk minimarket resmi pembayaran tagihan BPJS, anda tinggal mengunjungi gerai Indomaret terdekat di daerah anda. Berikut langkah petunjuk pembayaran di bawah ini.

  • Mampirlah ke gerai Indomaret terdekat.
  • Sampaikan kepada petugas Indomaret Bayar Tagihan BPJS Kesehatan.
  • Berikan nomor identitas peserta BPJS Kesehatan kepada petugas Alfamart.
  • Petugas Indomaret akan menampilkan jumlah tagihan.
  • Bayar tagihan menggunakan uang tunai sesuai jumlahnya.

5. Bayar BPJS Pakai Dompet Digital (Ewallet)

5. Bayar BPJS Pakai Dompet Digital (Ewallet)
5. Bayar BPJS Pakai Dompet Digital (Ewallet)

Jika anda menggunakan dompet digital alias e-wallet, anda bisa ikuti langkah di bawah ini:

  • Buka aplikasi Gojek.
  • Pilih GoTagihan.
  • Pilih BPJS Kesehatan.
  • Pilih Pembayaran Manual BPJS Kesehatan.
  • Masukkan nomor virtual account.
  • Pilih bulan tagihan, dan klik Lanjut.
  • Akan tampil jumlah tagihan yang harus dibayar.
  • Klik Bayar Sekarang.
  • Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.

Bagaimana Cara Mengetahui BPJS Sudah Dibayar Atau Belum?

Setelah berhasil melakukan pembayaran, tentu anda harus cek apakah tagihan BPJS anda sudah berhasil dibayar. Namun banyak pengguna yang bingung, padahal sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan.

Nah berikut langkah-langkah yang dapat anda ikuti untuk mengetahui apakah BPJS anda sudah berhasil dibayar atau belum.

  • Cek Melalui Layanan SMS

Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan? Silahkan anda ikuti cara ini untuk mengetahui tagihan anda yang sebenarnya sudah dibayar atau belum. Caranya melalui SMS, dengan  mengirimkan format pesan sebagai berikut:

  1. Buka pesan baru ketik Tagihan, dilanjut Nomor VA BPJS Kesehatan.
  2. Lalu kirimkan ke 087775500400.
  3. Contoh Tagihan 0001270946609, lalu kirim ke 087775500400.
  4. Anda bisa memasukkan NIK (spasi) NIK dan kirim ke layanan SMS center di nomor 08777 5500 400.
  5. Semoga tagihan anda berhasil dibayar.
  • Menggunakan Layanan Aplikasi JKN Mobile

JKN Mobile adalah aplikasi resmi dari layanan BPJS, di aplikasi ini anda bisa mengakses semua layanan yang diberikan. Termasuk untuk mengetahui apakah tagihan sudah dibayar atau belum, berikut langkahnya di bawah ini.

  1. Silahkan login akun JKN Mobile anda.
  2. Kemudian masuk ke menu beranda JKN Mobile.
  3. Klik Tagihan dan buka Premi.
  4. Anda akan menumkan informasi tentang pembayaran.
  5. Terkendala Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan?
  • Cek Tagihan BPJS Sudah Bayar Via WhatsApp

Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan? Coba cek menggunakan layanan WhatsApp dari Chika BPJS. Anda bisa ikuti langkah-langkah ini untuk melakukan cek iuran BPJS yang anda miliki.

  1. Kirim pesan ke nomor Layanan 08118750400.
  2. CHIKA akan memberikan tanggapan otomatis.
  3. Balas dengan memasukkan angka 2 atau mengetik dua.
  4. Balas menggunakan format:
  5. Nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  6. Masukkan tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir).
  7. CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan dan status pembayaran.
  8. Anda dapat melihat berapa total pembayaran BPJS.
  9. Jika anda sudah membayaranya, otomatis tidak akan ada tagihan.
  10. Selesai.
  • Kunjungi Kantor BPJS Terdekat

Sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan? Jika anda sudah melakukan cek tagihan dari ketiga langkah di atas, dan ternyata tagihan BPJS anda masih ada. Langkah terakhir adalah mengunjungi kantor BPJS terdekat di daerah anda.

Baca Juga :  5 Cara Mengatasi Token Listrik Diblokir

Silahkan anda sampaikan perihal permasalahan tagihan yang masih ada padahal sudah melakukan pembayaran. Saat itu juga petugas akan memberikan anda informasi dengan membantu anda melakukan cek ulang pembayaran tagihan yang telah berhasil.

Inilah Penyebab Sudah Bayar BPJS Tapi Masih Ada Tagihan

Inilah Penyebab Sudah Bayar BPJS Tapi Masih Ada Tagihan
Inilah Penyebab Sudah Bayar BPJS Tapi Masih Ada Tagihan

Meskipun sudah membayar tagihan BPJS rutin setiap bulannya, beberapa orang mengalami masalah sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan. Masalah ini, yang dialami oleh banyak orang, sehingga penting mengetahui apa penyebabnya.

Pada intinya, masalah sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan? berasal dari kesalahan =sistem validasi tagihan keanggotaan BPJS. Kesalahan ini membuat status tagihan tidak bisa berubah dari belum lunas menjadi lunas.

Berikut di bawah ini beberapa penyebabnya.

  • Masalah Perbankan
  • Kesalahan Penagihan
  • Dana Tagihan Tidak Terkirim
  • Keanggotaan BPJS Tidak Aktif
  • Validasi Pembayaran Tertunda
  • Proses pembayaran pending.
  • Koneksi Internet Tidak Mendukung

Cara mengatasi hal tersebut, anda dapat menghubungi layanan bantuan dari BPJS. Layanan Care Center 165 adalah layanan informasi BPJS yang dapat digunakan oleh semua peserta dan masyarakat umum melalui handphone dan akun resmi media sosial BPJS Kesehatan setiap hari selama 24 Jam.

Kesimpulan

Sudah Bayar Bpjs Tapi Masih Ada Tagihan
Sudah Bayar Bpjs Tapi Masih Ada Tagihan

Kesimpulan dari sudah bayar BPJS tapi masih ada tagihan adalah bahwa BPJS memiliki beberapa sistem pembayaran yang di mana memiliki proses yang berbeda untuk setiap transaksi. Bisa saja hal ini disebabkan karena banyaknya peserta yang melakukan pembayaran tagihan BPJS mereka, oleh sebab itu anda dapat menunggu sampai tagihan tidak ada lagi dan pembayaran berhasil dilakukan.

Artikel Menarik Lainnya